Pangkalan Balai – Tasyakuran sekaligus launching penggunaan gedung Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Kelas II, dihadiri oleh Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, (29/02/24)
Selain itu, Pj Bupati Banyuasin juga melakukan penandatanganan MOU isbat nikah terpadu antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pengadilan agama Pangkalan Balai serta Kick Off Isbat Nikah Terpadu tahun 2024.
Pj Bupati Banyuasin, Hani S Rustam, mengucapkan atas nama pribadi dan Pemkab serta masyarakat Banyuasin, Selamat datang Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi SH, dan penghargaan yang setinggi-tingginya, dalam rangka memberikan support kepada warga Kabupaten Banyuasin secara umum.
” Tentunya masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan, karena semuanya terintegrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung membantu dalam mencari keadilan, ” ucapnya.
Hal itu sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Banyuasin, kata Hani Syopiar Rustam, seperti, kasus sengketa rumah tangga, perkawinan, waris, ekonomi syariah dan hibah bisa diajukan di pengadilan agama.
” Perihal isbat nikah terpadu. Hal ini sangat membantu masyarakat memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya yang tercatat dalam dokumen negara. Kami mendorong jemput bola, ” katanya.
Sementara, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi SH MH, mengharapkan semoga perpindahan gedung gantor pengadilan bisa meningkatkan kinerja pegawainya serta dapat memberikan pelayanan prima dan profesional kepada pencari keadilan.
” Harapan kami. Semoga dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini akan memberikan nilai positif, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat lebih efektif, ” tegasnya. (Yanti).