Banyuasin – Kapolres banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di lapangan apel mapolres banyuasin, kamis (7/03/24) pukul 08.00 wib.
Adapun sertijab yang dilaksanakan itu adalah kasat samapta, kasat reskrim, kasat narkoba, dan kapolsek rambutan polres banyuasin.
Kasat samapta polres banyuasin AKP Bambang Sumantri SH, kini menduduki jabatan baru sebagai Ps kasiaga I bagdalpos roops polda sumsel, dan kasat samapta polres banyuasin digantikan AKP Vetria Sukri yang sbelumnya menjabat kasi propam polres ogan komering ilir.
Kasat reskrim polres banyuasin AKP Muhammad Kurniawan Azwar STR SIK kini menduduki jabatan baru sebagai panit 2 unit 5 subdit 3 ditreskrimum polda sumsel, digantikan AKP Teguh Prasetyo SIK yang sebelumnya menjabat sebagai kanit 3 subbidpaminal bid propam polda sumsel.
Kasat narkoba polres banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK kini menduduki jabatan baru sebagai panit 1 unit 4 subdit 1 ditresnarkoba polda sumsel, digantikan AKP Najamudin SH yang sebelumnya menjabat sebagai kasat narkoba polres ogan ilir.
Kemudian kapolsek rambutan AKP Marwan SH, kini menduduki jabatan baru sebagai kanit 3 siturjawali subditgasum ditsamapta polda sumsel, digantikan AKP Mudjiono yang sebelumnya menjabat sebagai kanit 3 siturjawali subditgasum ditsamapta polda sumsel.
Kapolres banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, mengatakan, sertijab di lingkungan suatu organisasi kepolisian merupakan hal yang biasa dan akan terus berlangsung.
“ Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada pejabat yang baru saja melaksanakan sertijab, kepercayaan yang di berikan pimpinan kepada saudara diharapkan dapat meningkatkan soliditas, meningkatkan kualitas kerja dan disiplin anggota di satuan yang saudara pimpin, ” ujarnya.
Kepada pejabat yang lama, AKBP Ferly Rosa Putra, berharap pengalaman selama bertugas di polres banyuasin dapat menjadi bekal saat di tempat tugas yang baru.
” Saya minta kepada seluruh personil polres banyuasin mendukung pejabat yang baru, agar dapat sinergitas dalam pelaksanaan tugas yang di tuangkan dalam hubungan tata cara kerja (HTCK) di lingkungan polres banyuasin dapat di pedomani dan di laksanakan dengan baik. ” Tegaskan. (py).