Banyuasin – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuasin, Jhonny H Gultom dan jajaran pejabat struktural sambut dengan hangat kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (17/04/24).
Kunjungan Kadivpas Sumsel Mulyadi, Bc, IP, SH, MSI. Merupakan kunjungan yang perdana dilakukannya setelah dilantik Maret 2024 lalu. Dalam kunjungannya itu sendiri dalam rangka untuk memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pengamanan.
Kalapas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kadivpas atas kunjungannya serta penguatan yang telah diberikan untuk peningkatan tugas dan fungsi Pegawai Lapas.
“ Kami seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin mengucapkan terima kasih atas arahan yang telah diberikan oleh Bapak Mulyadi selaku Kadivpas yang baru, mulai dari penguatan keamanan, pembinaan hingga sarana dan pra sarana. Tentu semua pesan dari beliau akan segera kami laksanakan bersama demi kemajuan Lapas Kelas IIA Banyuasin, “ungkapnya.
Sebelumnya, Kadivpas Mulyadi dalam kegiatannya itu meninjau langsung halaman depan Lapas. Dirinya terkesan melihat kebersihan dan kerapian area depan Lapas. Selanjutnya mengecek ruang layanan terpadu satu pintu serta meninjau sarana dan pra sarana di sekitarnya.
Kemudian meninjau layanan terpadu, menuju dapur dan melihat proses pengolahan makanan untuk warga binaan Lapas. Lalu, mengarah ke blok hunian dan menyapa warga binaan di dalamnya. Setelah itu menuju ke klinik untuk melihat stok obat dan fasilitas kesehatan. Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Pegawai di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Dalam arahannya Kadivpas Mulyadi menyampaikan bahwasanya divisi pemasyarakatan memiliki tiga rencana aksi di antaranya pemetaan kebutuhan PK dan APK, Pembentukan tim pelaksana SPPT TI dan pemasaran produk Lapas melalui e Katalog.
“ Segera laksanakan dan evaluasi dan ketiga rencana dari Divisi Pemasyarakatan agar target yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyadi memberikan penguatan terkait upaya peningkatan keamanan di Lapas dan Rutan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyakaratan Nomor PAS.PK.08.05-714 Tanggal 2 Mei 2023.
“ Dalam hal menjaga keamanan Lapas, ada 3+1 kunci pemasyarakatan, yakni deteksi dini, berantas peredaaran narkoba sinergi dengan Aparat Penegak Hukum back to basics. Jika hal ini dijalankan, maka keamanan di Lapas akan terjamin, ” tegasnya.
Mulyadi juga mengingatkan untuk memperhatikan izin Klinik dan sertifikat Laik higiene pada dapur, karena hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan sudah terlaksana dengan baik.
“ Untuk bagian yang terkait, khususnya Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk dipantau terus perpanjangan izin Klinik dan Sertifikat Laik Higiene pada Dapur, ” pesannya. (Ril/py)