Suak Tapeh – Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti Kecamatan Suak Tapeh, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) miskin ekstrem kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dana nya bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
Penyaluran BLT miskin ekstrem ini diberikan Rp 300 ribu per bulan nya untuk setiap KPM, dan untuk penyaluran ini diberikan di bulan April, Mei dan Juni tahun 2024. Kegiatan berlangsung di kantor desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Selasa (04/06/24).
Kepala Desa Meranti Paidun SPd didampingi Ketua BPD serta dari pihak Kecamatan Suak Tapeh menyampaikan bahwa BLT Dana Desa di bulan April, Mei dan Juni Tahun 2024 telah tersalurkan oleh Pemerintah Desa Meranti kepada 69 KPM, di mana masing-masing KPM menerima dana bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan. Total diterima 900 ribu.
“ Sebanyak 69 KPM tersebut sebagian disalurkan di kantor desa, dan yang lainnya karena ada halangan sakit atau lansia. Dari tim pemerintah desa datang ke rumah-rumah penerima bantuan untuk menyalurkan langsung kepada mereka, ” jelasnya.
Paidun menjelaskan bahwa anggaran tahun 2024 ini pemerintah desa mengalokasikan dari anggaran Dana Desa untuk BLT miskin ekstrem. Dari program BLT tersebut akan disalurkan kepada KPM setiap bulan selama setahun penuh.
“ Semoga semua program yang baik dari pemerintah ini, mampu menjadi program stimulan pengentasan kemiskinan di wilayah Desa Meranti berjalan lebih baik dan tepat sasaran, ” ujarnya.

” Bagi penerima BLT miskin ekstrem agar bisa memanfaatkan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari dan kebutuhan pokok tambahan lainnya. ” Timpalnya.
Sementara, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSI diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSI didampingi oleh Kasi PPD Eni Yoseta SKM, mengatakan bahwa BLT ini merupakan bantuan yang diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan seperti warga miskin ekstrem.
” Dengan bantuan ini diharapkan mereka itu dapat meringankan sedikit biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ” katanya.
Hadir kegiatan Sekcam Arwin Saleh SIP MSI, Kasi PPD Kecamatan Eni Yoseta, Korcam Pendamping Desa Pebriwansyah ST, PLD M. Yusuf, Babinsa Desa, Kades Meranti Paidun SPd serta perangkat desa dan Ketua BPD Meranti serta anggota. (py).