PPK dan PPS Terbentuk, KPU Banyuasin Pastikan Kesiapan Petugas Penyelanggara Pemilukada 2024.

BANYUASIN – Sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan dan 939 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 313 kelurahan/desa di Banyuasin sudah dinyatakan siap untuk bertugas.

Hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin telah menyelesaikan pembentukan badan ad-hoc untuk Pilkada tahun 2024. Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, menyatakan, persiapan Pilkada 2024 telah berjalan dengan baik. ” Pembentukan PPK dan PPS telah selesai, dan mereka siap menjalankan tugasnya dalam Pilkada mendatang,” ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (10/06/24).

Kemudian tahapan selanjutnya, kata Aang, akan dilakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di bulan Juni ini. Kedua jenis petugas ini akan bertanggung jawab untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di masing-masing desa. ” Saat ini masih menggunakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4), berjumlah sekitar 59.982 pemilih, ” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya pencoklitan petugas Pantarlih akan memastikan data pemilih yang lebih akurat sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan. DPT akan melalui beberapa tahapan, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB), sebelum menjadi DPT.

Selain itu, Aang juga mengatakan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 akan berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu lalu, terdapat 2.564 TPS, namun untuk Pilkada mendatang jumlahnya akan berkurang menjadi 1.356 TPS. ” Pengurangan jumlah TPS ini disebabkan oleh ketentuan baru yang mengatur setiap TPS menampung sekitar 600 DPT, sesuai dengan PKPU. ” Katanya. (***).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *