BANYUASIN – Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid dan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Wakil Ketua DPRD, beserta anggota fraksi-fraksi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025.
Rangkaian rapat Paripurna ke-IV didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Banyuasin dan pengambilan keputusan, penandatanganan keputusan serta persetujuan bersama dengan Bupati Banyuasin tentang Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025
Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, dalam sambutannya menyampaikan rapat Paripurna ke – lV DPRD Banyuasin, guna mendengar laporan komisi – komisi dan sekaligus pendapat akhir paripurna dalam rangka mengambil keputusan bersama terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara khusus, Farid menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banyuasin, yang telah membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Berkat kesungguhan serta komitmen yang tinggi dari segenap unsur yang berada di DPRD Banyuasin. Alhamdulillah rangkaian kegiatan pembahasan telah dapat dilalui sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
” Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang – undangan. ” Ucapnya saat penyampaian pada rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Jum’at (16/08/24).
Farid menambahkan bahwasanya komisi DPRD Banyuasin telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, menuju Banyuasin Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman dan Maju (Berkilau).
Oleh karena itu, Farid juga menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing pada tahun – tahun mendatang.
Kita telah mendengar bersama-sama pendapat akhir paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, sesuai dengan isi keputusan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kami segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
” Mudah – mudahan, Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada akhir bulan September 2024, sehingga pada bulan Januari 2025 APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah dapat dilaksanakan, ” ungkapnya. (Ind)