BANYUASIN – Sebanyak 928 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin, dan Lapas Narkotika Kabupaten Banyuasin mendapat remisi, dan 19 orang dinyatakan bebas dari hukuman.
Pemberian remisi warga binaan tersebut diberikan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79. Sabtu (17/08/24).
Penyerahan Remisi Umum dan Santunan dari Pemberian Bantuan Pemkab Banyuasin melalui Baznas, diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., MSI didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuasin.
Pj Bupati Banyuasin M. Farid membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, dalam isi sambutan tersebut dirinya berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 ini, dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Lanjutnya Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepada seluruh narapidana dan anak-anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.
” Saya juga mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat, ” ucapnya.
Untuk itu, Farid mengajak para warga binaan, terutama yang bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing, serta menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari.
” Kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. Prinsipnya kepada yang akan bebas harus merubah diri, jangan lagi mengulangi perbuatan salah sehingga menyebabkan kalian masuk ke Lapas, ” pesannya. (Ind).