BANYUASIN – Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Balai Polres Banyuasin Polda Sumsel, amankan terduga pelaku IAN (17) warga Desa Talang Kebang, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin lll, Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
Terungkap IAN (Pelaku) dan kedua orang temannya (Belum Tertangkap) melakukan pencurian di toko milik Azhar (korban), beralamat di jl. Lubuk Saung Talang Siring RT. 038 RW. 016 Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Pangkalan Balai, mengungkapkan bahwa pelaku IAN melaksanakan aksinya sekira pukul 00.29 WIB, Minggu (4/08/24), dengan cara membuka pintu terali belakang toko dan kemudian pelaku mencongkel pintu belakang toko, setelah itu pelaku mengambil barang-barang berupa rokok dan voucher internet yang berada di dalam toko tersebut. ” Atas kejadian itu korban Azhar mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 13.000.000, ” ujarnya.
Kemudian, Senin (19/08/24) sekira Pukul 16.00 WIB, Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Harmoko SH MH, mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, seketika itu diperintahkan kepada Kanit Reskrim Iptu Yuliardi SH MH, untuk memimpin anggota opsnal melakukan penyelidikan di simpang Rioseli Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
” Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku IAN dan di tempat itu juga didapati barang bukti curian tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dirinya tidak sendiri melakukan aksinya melainkan bersama 2 orang teman lainnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pangkalan Balai guna penyelidikan lebih lanjut. ” Katanya.
Iptu Harmoko SH MH, menambahkan bahwasanya pengamanan pelaku tersebut merupakan TO Ops Sikat II Musi. Kasus yang dimaksud TO adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi Sikat II Musi, sehingga dilakukan pengungkapan dalam masa operasi. ” Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan kriminal di sekitar mereka agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, ” ungkapnya.
” Kami tegas berkomitmen akan menindak pelaku tindak pidana kejahatan dan akan melakukan penyelidikan terhadap 2 pelaku pencurian lainnya yang masih dalam pencarian. ” Tegasnya. (***).