SUAK TAPEH – Pemerintah Indonesia kembali melaksanakan penyaluran program bantuan sosial Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) se Indonesia, untuk periode bulan Agustus 2024.
Seperti halnya penyaluran bantuan sosial Pangan CBP tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Kegiatan berlangsung bertempat di kantor desa setempat, Kamis (22/08/24).
Kepala Desa (Kades) Biyuku Pandi Hardiansyah, mengatakan bahwasanya bantuan sosial beras itu bantuan dari CBP yang merupakan suatu upaya pemerintah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
” Pembagian beras ini dimulai kemarin sampai hari ini diberikan kepada warga masyarakat Biyuku yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Desa Biyuku terdapat 178 KPM, penerima beras CBP masing-masing memperoleh beras 10 Kg, ” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya pembagian beras CBP ini tidak hanya mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan kecukupan pangan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama.
” Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta ketahanan pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi, ” ungkap Pandi yang merupakan Kades muda itu.
Menurutnya penyaluran bantuan pangan beras ini juga bertujuan untuk pengendalian inflasi beras dan mendukung penstabilan harga beras di tingkat konsumen. Penyaluran bantuan pangan mempunyai dampak di sisi hulu, petani akan mendapat harga jual yang baik, sedangkan di hilir, masyarakat yang membutuhkan bahan pangan beras akan terpenuhi kebutuhannya
” Penyelenggaraan bantuan pangan beras ini berdasarkan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022 yang mengamanatkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah termasuk dalam pelaksanaan pemberian bantuan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan atau keadaan darurat. ” Jelasnya (Ind).