Modus Pencurian Sparepart Motor Terparkir, 1 Diamankan 1 Dalam Pengejaran Polsek Sungsang.

BANYUASIN – Polisi Sektor (Polsek) Sungsang Polres Banyuasin Berhasil mengamankan 1 dari 2 pelaku dengan modus pencurian spareparts motor terparkir. Hal ini merupakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Ke 2 pelaku tersebut berinisial SD (32) warga Parit 5 RT 05 RW 01 Dusun 1 Desa Rimau Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, dan 1 pelaku JM masih dalam pencarian polisi.

Modus Para pelaku tersebut mencuri motor yang sedang terparkir dengan menperiteli berupa spareparts motor Honda CBR yang sedang terparkir di jalan Perjuangan, Parit 10 Dusun ll Desa Rimau Sungsang Kecamatan Banyuasin ll Kabupaten Banyuasin, Kamis (23/05/2024) lalu, sekira pukul 14.00 WIB. Korbannya bernama Mus Mulyadi yang merupakan Kepala Desa (Kades) setempat.

Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean SH MH menjelaskan kronologi kejadian bahwa ke 2 orang pelaku itu melancarkan aksinya saat melihat sebuah motor CBR yang sedang terparkir dan langsung mempreteli (Melepaskan) sparepart motor berupa Velg, Ban dan Shockbreaker.

” Saat korban kembali lagi ingin mengambil motor nya yang terparkir di pinggir jalan dan dengan raut wajah sedih, korban melihat Sparepart motor nya telah hilang diambil pelaku, ” ungkapnya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang.

Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Sungsang langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian. Berkat kegigihan Personil, Senin, (19/08/24) sekira Pukul 14.00 WIB. Pelaku SD diamankan yang lagi beristirahat di rumahnya.

” Unit Reskrim Polsek Sungsang yang langsung dipimpin Ipda Mulyadi SH selaku Kanit Reskrim Polsek Sungsang, mengamankan 1 pelaku pencuri spareparts motor Honda CBR tersebut, ” katanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, dengan melalui Iptu Ricky Febriean SH MH, mengatakan pengamanan pelaku (Tersangka) tersebut merupakan komitmen dari Institusi polri khususnya Polsek Sungsang Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Iptu Ricky menambahkan juga bahwa pihaknya berkomitmen dengan tegas untuk menindak pelaku tindak pidana dan menggencarkan untuk melakukan pengamanan terhadap satu tersangka lainnya yang masih dalam pencarian.

” Saya juga sudah menginstruksikan Kanit Res bersama anggota untuk terus melakukan penyelidikan terhadap satu pelaku lainnya agar memberikan rasa aman kepada masyarakat. Khususnya masyarakat kecamatan Sungsang, ” tegasnya.

Dalam pengamanan pelaku itu Polsek juga berhasil mengamankan barang bukti, satu buah kunci inggris yang digunakan kedua orang pelaku saat melaksanakan aksinya, Spareparts sepeda motor Honda CBR berupa velg, ban dan Shockbreaker depan belakang dan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna Biru yang digunakan kedua orang pelaku tersebut. (Rilis).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *