PANGKALAN BALAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, bersama Kepala Dinas Koperindag UKM Ir. Alpian Soleh, mengikuti rapat Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Akhir Naskah Akademis Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIK) Banyuasin. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa (05/11/24).
Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim menekankan sinergitas antara Kabupaten dan antar OPD sangat penting agar menjadi satu paham satu tujuan. Kajian dalam diskusi ini harus mendapat dukungan karena data-data yang diperlukan nantinya berada di setiap OPD. Dalam menyusun RPIK ini paling sedikit memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang wilayah Kabupaten, keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung lingkungan.
“ Pemerintah pada prinsipnya tetap mengupayakan aturan–aturan yang terbaik untuk memberikan perlindungan secara optimal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk melihat potensi, serta peluang-peluang yang bisa dikembangkan terutama di bidang perindustrian untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Banyuasin, ” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Abdul Bashir, dari UNSRI memaparkan penyusunan naskah akademik RPIK Banyuasin Tahun 2025-2045 bertujuan memberikan landasan yang kuat dan komprehensif bagi pengembangan sektor industri di Kabupaten Banyuasin, terciptanya kawasan industri yang berkembang dan benar-benar berhasil guna serta berdaya guna dalam rangka menjawab peluang investasi industri.
Menurutnya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035 yang menekankan pentingnya penataan sektor industri ditingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten.
“ Adapun strategi pembangunan industri Banyuasin untuk pengembangan industri yang dapat meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Peningkatan usaha perdagangan industri, KUMKM yang kompetitif berbasis kemandirian dan pontensi lokal serta peningkatan penguasaan teknologi, kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. ” Katanya. (Sumber Dinas Komdagi).