PANGKALAN BALAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Erwin Ibrahim, bersama seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para Camat mengikuti sosialisasi pengambilan data penyusunan dokumen rencana pengembangan karir pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Kegiatan berlangsung di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (12/11/24).
Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim menyampaikan sasaran dari pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan pengembangan pegawai negeri sipil dimaksudkan sebagai salah satu instrumen penunjang dalam memetakan kebutuhan dan prioritas pengembangan PNS khususnya dilingkup Pemkab Banyuasin. Bahwa ke depan selalu akan dilakukan perbaikan. Salah satunya melalui Bintek.
” Pengembangan karir PNS yang dilakukan secara sistematik dan terencana diharapkan mampu menyelaraskan kompetensi pegawai dengan kebutuhan instansi, mendorong peningkatan profesionalitas PNS, memberikan kejelasan dan kepastian karier PNS, serta meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, ” tegasnya.
Sementara itu, Drs. Edhi Haryono, menjelaskan bahwa pengembangan karir PNS yang dilakukan secara sistematik dan terencana mampu menyelaraskan kompetensi pegawai dengan kebutuhan instansi, mendorong peningkatan profesionalitas PNS, memberikan kejelasan dan kepastian karier PNS, serta meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS.
” Tujuan dilakukannya penyusunan dokumen perencanaan pengembangan PNS adalah untuk menyediakan data yang memberi gambaran secara komprehensif terkait kebutuhan dan prioritas pengembangan pegawai negeri sipil sesuai arah pembangunan, ” jelasnya.
Begitupun apa yang dikatakan oleh Kepala Kantor Regional Vll BKN diwakili Walter M. Simarmata, bahwa rencana pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan proses manajemen yang menggambarkan pergerakan posisi atau jabatan PNS menuju peningkatan dan kemajuan sepanjang pengabdiannya di instansi Pemerintah.
Lanjutnya, Sedangkan penyusunan rencana pengembangan karier PNS merupakan penyusunan data lengkap suksesor pada organisasi Pemerintah yang telah dinilai berdasarkan kualifikasi, kinerja, kompetensi, integritas, dan moralitas.
” Penyelenggaraan manajemen karier PNS bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian karier kepada PNS, menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dan kebutuhan instansi, meningkatkan kompetensi kinerja PNS, dan mendorong peningkatan profesionalitas PNS. Katanya. ( Sumber Diskominfo SP.IKP).