JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menerima hibah rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana sebesar Rp 21,6 milyar dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) pusat.
Penyerahan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Pratikno, bersama Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin selaku Kepala BPBD Ex Officio Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, didampingi Kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana, di Gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa (12/11/24).
Hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan di daerah-daerah terdampak bencana alam. Sebanyak 68 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menerima hibah tahun 2024 dengan total pagu anggaran mencapai Rp1,17 triliun.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-35/MK.7/2024 Perihal Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA.2024 Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu dari 68 Kab/Kota se-Indonesia yang menerima dana hibah tersebut.
Dana senilai Rp. 21.605.576.000,- akan di alokasikan untuk merekonstruksi 7 unit Jembatan yakni, Jembatan Desa Solok Batu Kecamatan Air Saleh, jembatan nomor 1 Desa Bintaran Kecamatan Air Saleh, jembatan nomor 2 Desa Bintaran Kecamatan Air Saleh, jembatan Desa Muara Baru Kecamatan Makarti Jaya, jembatan Desa Sungai Semut Kecamatan Makarti Jaya, jembatan Kelurahan Makarti Kecamatan Makarti Jaya, dan jembatan Desa Indrapura Kecamatan Muara Sugihan.
Dana diperoleh berdasarkan usulan Pemerintah Daerah (Pemda( Banyuasin melalui BPBD Kabupaten Banyuasin ke BNPB RI pada tahun 2023 dalam rangka penanggulangan bencana sekaligus memperlancar akses perekonomian di daerah sekitar.
“ Melalui dana RR ini kita dapat melakukan perbaikan infrastruktur konektivitas untuk masyarakat Banyuasin, seperti halnya perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan dan berpotensi memutus jalur perekonomian rakyat Banyuasin, oleh karena itu, optimalisasi dana hibah ini akan kita maksimalkan disaat keterbatasan anggaran daerah, InsyaAllah setelah penandatangan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) segera akan kita laksanakan. ” Katanya. (Sumber Diskominfo.SP/IKP).