Polres Banyuasin Raih Predikat A (Hijau) dalam Penilaian Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman 𝙍𝙄.

π™‹π˜Όπ™‡π™€π™ˆπ˜½π˜Όπ™‰π™‚ – Polres Banyuasin kembali mencatat prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan meraih predikat A (Hijau) – kategori tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., kepada Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam acara resmi yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang pada Kamis, (20/01/25).

Pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya, perwakilan Ombudsman RI menyampaikan bahwa predikat A (Hijau) menunjukkan bahwa Polres Banyuasin telah berhasil menerapkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, inovatif, serta berkelanjutan.

“Polres Banyuasin mampu menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, efisien, dan responsif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini dan berterima kasih kepada seluruh jajaran serta masyarakat yang telah mendukung peningkatan kualitas pelayanan di Polres Banyuasin.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan dan menjadi institusi yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkapnya.

Berbagai inovasi layanan yang diterapkan oleh Polres Banyuasin turut berkontribusi dalam pencapaian ini, di antaranya:

Pengembangan layanan berbasis digital, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan kepolisian.

Pelatihan rutin bagi personel, untuk memastikan kualitas pelayanan yang profesional dan responsif.

Penerapan sistem pengawasan internal yang ketat, guna menjaga standar pelayanan yang tinggi dan mencegah adanya penyimpangan.

Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Polres Banyuasin sebagai role model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Predikat A (Hijau) yang diraih menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri terus berjalan ke arah yang lebih baik, dengan fokus pada pelayanan yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat. (𝙄𝙣𝙙).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *