Tragedi di Pulau Rimau: Emosi Sesaat Berujung Maut.

PULAU RIMAU – Sebuah insiden memilukan terjadi di Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Hanya karena perkataan yang dianggap menyinggung, DH (45) tega menghabisi nyawa Zaini (60) dengan sebilah parang.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (5/2/25) siang di Desa Budi Asih. Berawal dari perdebatan kecil, emosi pelaku terpancing hingga berujung aksi kekerasan yang merenggut nyawa seseorang.

Menurut Kapolsek Pulau Rimau, Iptu Yusri Meriansyah, SH, awalnya pelaku mencoba menyerang kaki korban, tetapi tidak mengenai. Namun, amarah yang semakin memuncak membuatnya mengayunkan parang berkali-kali ke arah kepala korban hingga korban tersungkur tak berdaya.

Tak lama setelah insiden terjadi, pelaku melarikan diri ke dalam hutan. Namun, kepolisian bergerak cepat. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, tim Polsek Pulau Rimau berhasil menangkap DH dalam waktu kurang dari 12 jam di sebuah kebun sawit di Desa Wana Mukti.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam aksi tragis tersebut.

Kisah ini menjadi cerminan betapa emosi yang tak terkendali bisa berujung pada tindakan fatal. Hanya karena kata-kata yang dianggap menyinggung, satu nyawa melayang, satu orang lainnya kehilangan kebebasan, dan keluarga kedua belah pihak harus menanggung akibatnya.

Sebagai masyarakat, kita diingatkan kembali akan pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan kepala dingin. Karena dalam satu detik keputusan yang salah, kehidupan seseorang bisa berubah selamanya. (*).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *