Musdesus Desa Biyuku Bahas BLT Dana Desa dan Strategi Anggaran 2025

Musdesus Desa Biyuku Tetapkan 15 KPM Penerima BLT Dana Desa 2025

SUAK TAPEH – Pemerintah Desa Biyuku menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Dalam forum ini, disepakati bahwa sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT Dana Desa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Biyuku, Pandi Hardiansyah menyampaikan bahwa penurunan anggaran Dana Desa Kurang Lebih sebesar Rp 319 juta lebih kurang dari anggaran sebelumnya hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan program bantuan sosial. Oleh karena itu, penerima BLT Dana Desa harus benar-benar dipilih berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi ekonomi mereka.

“Kita harus memastikan bahwa BLT ini tepat sasaran. Dengan anggaran yang terbatas, kita perlu menentukan prioritas agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa terbantu,” ujar Pandi, Senin (11/2/25).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hosadi, menekankan pentingnya keterbukaan dalam menetapkan daftar penerima BLT Dana Desa. Ia menegaskan bahwa proses ini telah melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan pendamping desa.

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa proses pemilihan KPM dilakukan secara transparan dan adil. Semua keputusan diambil melalui musyawarah bersama, tanpa ada kepentingan tertentu,” jelas Hosadi.

Sementara itu, Dwika Transprasetia, S.P selaku Sekretaris Desa (Sekdes) menjelaskan bahwa 15 KPM yang ditetapkan telah melewati tahapan seleksi berdasarkan kriteria pemerintah, termasuk keluarga miskin ekstrem, warga lanjut usia tanpa penghasilan tetap, serta masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.

“Verifikasi dilakukan secara cermat agar bantuan ini benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak. Kami berharap BLT ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain: Kepala Desa Biyuku Pandi Hardiansyah, Sekdes Dwika Transprasetia, S.P beserta Perangkat Desa lainnya, Pendamping Desa Pebriwansyah, S.T dan Baharudin, S.T, Pendamping Lokal Desa: Muhammad Yusuf, Ketua BPD Biyuku Hosadi, dan Anggota BPD Zaidil, Murdilasana, S.Pd, Narita Sapitri, Malahayati, Ketua RT dalam wilayah Desa Biyuku, dan Rekan-rekan Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang.

Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya:

Penetapan 15 KPM penerima BLT Dana Desa 2025 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Komitmen untuk mengelola Dana Desa secara lebih efisien akibat penurunan anggaran sebesar Rp 319 juta kurang lebih.

Transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Desa Biyuku berharap BLT Dana Desa 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu serta memastikan penggunaan Dana Desa yang lebih efektif dan transparan. (*).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *