Kompolnas & Komnas HAM: Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” Sukatani Bentuk Kebebasan Berekspresi

PALEMBANG – Polda Sumsel menggelar Sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan HAM Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin (24/2/25). Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Polri terkait penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Sosialisasi ini dihadiri Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo serta Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M. Dalam kesempatan tersebut, keduanya menyoroti polemik lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari grup band Sukatani yang belakangan ramai diperbincangkan.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, yang tidak boleh dibungkam oleh siapa pun.

“Polri sebagai institusi juga tidak mengambil sikap represif terkait hal ini. Kami mendapatkan informasi bahwa Sukatani kini justru dijadikan duta Polri,” ujarnya.

Terkait kedatangan dua anggota Polda Jawa Tengah ke personel Sukatani, Arief menjelaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk intimidasi atau pembungkaman, melainkan koordinasi lebih lanjut.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Dr. Abdul Haris Semendawai, juga menegaskan bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari hak berekspresi yang dilindungi undang-undang.

“Lagu yang dibawakan grup band Sukatani merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Hak ini harus dihormati dalam negara demokrasi,” katanya.

Selain menyoroti kebebasan berekspresi, sosialisasi ini juga membahas pentingnya penerapan HAM dalam tugas kepolisian, terutama dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Acara ini turut diisi dengan sambutan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, serta penyerahan santunan kepada keluarga Alm. Bripda Farras Nahban. Kapolda juga menyerahkan cinderamata kepada Komisioner Kompolnas RI sebelum sesi diskusi dan materi sosialisasi dimulai.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polri semakin memahami peran mereka dalam menegakkan hukum dengan tetap menghormati HAM, termasuk dalam hal kebebasan berekspresi masyarakat. (Rilis)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *