BANYUASIN – Setelah dua bulan menghilang, YE (28) akhirnya tak bisa lagi menghindari kejaran polisi. Pria yang diduga mencuri sepeda motor di Desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hari masih gelap ketika Aril Setiawan, anak dari pemilik motor, pulang ke rumah pada Selasa, 7 Januari 2025. Saat itu pukul 05.30 WIB, dan ia tak menyangka pagi itu akan berubah jadi mimpi buruk. Begitu sampai, motor REVO FIT hitam dengan nomor polisi E 5980 BH milik keluarganya sudah tidak ada di tempatnya.
Panik, keluarganya segera melapor ke Polsek Muara Padang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 7,3 juta, tetapi lebih dari itu, rasa aman mereka pun ikut dirampas.
Dua bulan berlalu, polisi terus mengumpulkan informasi. Hingga akhirnya, sebuah petunjuk muncul—seseorang melihat keberadaan YE di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan.
Tanpa membuang waktu, Kapolsek AKP Pamris Malau, SH bersama timnya, termasuk Kanit Reskrim IPDA Maman Firmansyah, A.Md, SH, segera bergerak. Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka menuju lokasi dan mendapati YE di rumah seorang temannya, Ismaidi. Kali ini, tak ada tempat untuk lari.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan kasus ini:
1 unit sepeda motor REVO FIT hitam (nopol E 5980 BH), 1 lembar STNK atas nama korban, 1 buah kunci kontak motor, dan 1 buah kunci jok motor.
YE pun dibawa ke Mapolsek Muara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek AKP Pamris Malau, SH menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Ini bukti bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan merajalela,” tegasnya.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan YE dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sebagai langkah pencegahan, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Kunci ganda kendaraan, parkir di tempat aman, dan jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Karena keamanan adalah tanggung jawab bersama. (*).