BANYUASIN – Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus tragis yang terjadi di SPBU Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Korban, Riski Saputra (15), remaja asal Betung, kehilangan nyawanya setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang dipicu dendam dan rencana tawuran. Insiden berdarah ini terjadi pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari empat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur, termasuk dua saudara kembar berinisial RR (16) dan RM (16). Mereka ditangkap bersama MI (17) dan AP (20), yang masing-masing memiliki peran dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, menjelaskan bahwa MI (17) adalah eksekutor utama yang menikam korban dengan senjata tajam. Sementara RR (16) membawa parang dan memukul korban, RM (16) menginjak korban, dan AP (20) memukul dengan tongkat baseball.
Meski sebagian tersangka masih remaja, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi.
Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban. Dalam waktu singkat, dua saudara kembar RR dan RM ditangkap di Kedondong Raye, sementara MI diamankan di Villa Bukit Indah, dan AP diciduk di Simpang Lubuk Saung. Sejumlah barang bukti, termasuk parang, tongkat baseball, dan senjata tajam, turut disita.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif.
“Ramadan ini adalah waktu yang baik untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Mari kita isi dengan hal yang bermanfaat, seperti salat berjamaah dan tadarus. Jangan sampai terlibat tawuran, balap liar, atau hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Teguh menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan serius berdasarkan Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan latar belakang lebih dalam dari peristiwa ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan keluarga agar remaja tidak terjerumus ke dalam dunia kriminal. (*).