Aturan Baru Kunjungan Idul Fitri di Lapas Banyuasin: Warga Binaan Dibekali Sosialisasi

Lebaran di Balik Jeruji: Lapas Banyuasin Sosialisasikan Aturan Kunjungan Idul Fitri

BANYUASIN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mulai bersiap menghadapi lonjakan pengunjung yang ingin bersilaturahmi dengan warga binaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi aturan kunjungan, yang disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Dedy Krihastoni kepada warga binaan pada Rabu (25/3/25) kemarin.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk memastikan bahwa momen Lebaran tetap berjalan dengan aman dan tertib. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan berbagai ketentuan penting, mulai dari jam kunjungan, syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung, hingga aturan yang harus ditaati selama berada di dalam area Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada warga binaan dan keluarga mereka agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kendala selama proses kunjungan.

“Kami ingin memastikan bahwa kunjungan Hari Raya berjalan tertib dan lancar, tanpa ada gangguan keamanan maupun ketertiban. Ini adalah momen spesial bagi warga binaan dan keluarganya, dan kami ingin mereka dapat bertemu dengan nyaman sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebaran memang selalu menjadi waktu yang dinanti, bahkan bagi mereka yang menjalani masa pidana. Kunjungan keluarga menjadi pengingat bahwa di luar sana, masih ada orang-orang yang peduli dan menunggu mereka kembali. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan suasana Idul Fitri di Lapas Banyuasin tetap penuh makna, meskipun dirayakan di balik jeruji. (*)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *