Mukut, Pulau Rimau – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian lokal, Pemerintah Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada Kamis (15/5/25).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Mukut ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari tenaga ahli Kabupaten Banyuasin, Soni, pendamping desa Khaidir Umari, Sekcam Pulau Rimau Suhendra SE MSi, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Ketua PKK beserta anggota, serta elemen masyarakat lainnya.
Kepala Desa Mukut, Agus Tri Hariyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong perekonomian warga.
“Ini adalah momentum penting bagi kita semua. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Kita ingin potensi lokal bisa dikelola secara mandiri, profesional, dan memberi manfaat langsung bagi warga. Sesuai Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan kita mulai dari sini, dari Desa Mukut,” ungkap Agus.
Senada dengan itu, Ketua BPD Mukut, Muhamad Nur Rohman, menyebut koperasi sebagai jembatan menuju kesejahteraan kolektif masyarakat desa.
“Koperasi ini bukan hanya organisasi, tapi harapan. Harapan akan desa yang mandiri, ekonomi yang tumbuh, dan masyarakat yang sejahtera. Kami percaya, jika dikelola dengan transparansi dan integritas, koperasi ini akan menjadi jembatan menuju kemajuan bersama,” ujarnya.
Dalam musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar, turut ditetapkan susunan pengurus dan pengawas koperasi sebagai berikut:
Pengawas:
- Agus Tri Hariyanto SP
- Bedi Susanto
- Saomi
Pengurus:
- Ketua: Banupi Swarsa
- Sekretaris: Saripudin
- Bendahara: Rizal
Kepala Desa dan BPD juga menitipkan harapan besar kepada para pengurus terpilih agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, dan komitmen pada kepentingan masyarakat. Pengurus diminta untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan, serta aktif merangkul partisipasi warga agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama.
“Pengurus adalah ujung tombak koperasi. Kami yakin jika mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan melibatkan masyarakat, maka koperasi ini akan tumbuh kuat dan menjadi kebanggaan Desa Mukut,” pungkas Agus.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi tonggak awal menuju kemandirian ekonomi dan pembangunan desa yang berkelanjutan. (*).