Biyuku, Suak Tapeh, — Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Biyuku bersama Pemerintah Desa Biyuku menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Biyuku.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/5/25), sebagai langkah konkret memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat dan instrumen keadilan sosial dari desa untuk seluruh bangsa.
“Koperasi desa bukan sekadar organisasi ekonomi, tapi jiwa dan kekuatan rakyat dalam menghadapi tantangan pembangunan,” ujar Presiden Prabowo. “Saya berharap Koperasi Merah Putih Biyuku dapat menjadi contoh nyata dari semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa.”
Ketua BPD Biyuku, Hosadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bentuk nyata dari semangat membangun ekonomi berbasis rakyat.
“Kami melihat koperasi desa bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga alat perjuangan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup. Ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat dari bawah,” tegas Hosadi.
Kepala Desa Biyuku, Pandi Hardiansyah, menyatakan bahwa Pemerintah Desa berperan sebagai fasilitator yang mendukung penuh proses pembentukan koperasi.
“Kami dari Pemerintah Desa mendukung penuh. Semoga koperasi ini tumbuh sehat, kuat, dan membawa dampak besar bagi masyarakat,” katanya.
Melalui musyawarah ini, peserta Musdesus secara mufakat menetapkan susunan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Biyuku masa bakti 2025–2030, sebagai berikut:
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Biyuku (2025–2030):
1. Ketua: Eris Aryadi
2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Indo Hidayat
3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Milando Sitinjak
4. Sekretaris: Andi Ibnu Wibowo
5. Bendahara: Shinta Azhari
Susunan Pengawas Koperasi:
1. Ketua Pengawas: Pandi Hardiansyah
2. Wakil Ketua: Hosadi
3. Anggota:
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur, Kecamatan, BPD, Kades, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan pendamping desa. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, koperasi ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi yang mampu menggerakkan Desa Biyuku menuju masa depan yang mandiri dan sejahtera. (*)

