Banyuasin, Sumsel, – Dalam rangka menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Syahputra, didampingi para Kanit dan personel Sat Narkoba lainnya. Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel pada pukul 21.00 WIB. Dalam apel tersebut, ditekankan pentingnya menjaga keselamatan, bersikap santun, dan tetap humanis dalam bertugas, terutama saat melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai.
Menurut Iptu Dian, razia ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, khususnya di kawasan hiburan malam. “Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Sasaran razia meliputi sejumlah kafe di kawasan Jalan Tanjung Api-Api, Kecamatan Tanjung Lago, yang diduga rawan terhadap penyalahgunaan narkotika. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penggeledahan lokasi dan tes urine terhadap beberapa pengunjung yang dicurigai.
Dari hasil kegiatan di beberapa kafe seperti Cafe Eka, Amel, Diana, dan Pakde Suhar, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Hasil tes urine pun menunjukkan seluruh pengunjung yang diperiksa negatif dari penggunaan narkoba.
Seluruh pengunjung yang hadir diberikan imbauan untuk menjauhi narkoba dan minuman keras, serta turut menjaga ketertiban lingkungan. (*)