Talang Ipuh, Suak Tapeh, — Suasana hangat menyelimuti Kantor Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (24/5/25), saat Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Hadir dalam agenda tersebut Kepala Desa Ardina beserta perangkatnya, Ketua BPD Eta Ismanto S.Sos, Babinsa Sertu M. Erwin Syeh Harahap, Bhabinkamtibmas Aipda Nopiadi SH, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, PLD Talang Ipuh Sri Handayani, Direktur BUMDes Mantar Mas Jaya Syahruli, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, LPM, dan Karang Taruna.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Ketua BPD, Eta Ismanto, menyampaikan bahwa melalui pra-musyawarah, telah disepakati lima orang pengurus inti koperasi, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan dua wakil ketua bidang.
“Kami berharap pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, menjalin koordinasi yang solid, dan menjaga integritas. Tidak boleh ada yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa atau BPD,” tegas Eta.
Sementara itu, Kepala Desa Talang Ipuh, Ardina, menekankan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa Talang Ipuh menjadi desa terakhir di Kecamatan Suak Tapeh yang membentuk Kopdes Merah Putih, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat dan kesiapan desa.
“Kita mungkin yang terakhir membentuk, tapi saya yakin pengurus yang kita pilih—semuanya sarjana—memiliki kapasitas dan semangat untuk membesarkan koperasi ini demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ardina.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa akan terus mendukung dan memfasilitasi jalannya koperasi, meskipun secara teknis belum sepenuhnya memahami prosesnya. Ardina menegaskan pentingnya transparansi, sinergitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan koperasi.
“Koperasi ini milik bersama, bekerja untuk masyarakat. Jika ada kendala, saya siap turun tangan sebagai pengawas. Yang penting, tunjukkan bahwa putra-putri Desa Talang Ipuh mampu dan bisa dipercaya,” pungkasnya.
Di akhir pertemuan, Pendamping Desa Suak Tapeh, Febri Wansyah ST, menegaskan kembali bahwa pengurus koperasi harus bebas dari unsur nepotisme, serta akan segera melaksanakan rapat anggota untuk menentukan simpanan pokok dan simpanan wajib.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih Talang Ipuh, harapan besar dititipkan pada semangat kolektif masyarakat desa untuk bangkit, mandiri, dan sejahtera. Sebuah awal baru telah dimulai—dari desa, oleh desa, dan untuk desa. (*).