Betung, Banyuasin — Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 kembali terlihat. Kali ini, satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Banyuasin Sumsel.
Uniknya, penyerahan senjata ini tidak dilakukan langsung oleh si pemilik. Warga tersebut merasa takut untuk datang sendiri ke kantor polisi. Sebagai solusinya, ia meminta bantuan Kepala Desa, Khoirullah, untuk menyerahkan senjata tersebut ke Mapolsek Betung pada Selasa malam (18/6/25) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Betung, Iptu Riady Sasongko, yang menerima langsung penyerahan itu bersama Kanit Reskrim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kesadaran warga. “Kami sangat menghargai tindakan ini. Penyerahan sukarela seperti ini menunjukkan adanya kesadaran hukum yang mulai tumbuh di masyarakat,” katanya.
Senjata yang diserahkan berjenis kecepek laras panjang, masih menggunakan bubuk mesiu manual. Untuk memastikan keamanannya, senjata langsung direndam ke dalam air guna menetralkan sisa bahan peledak di dalamnya. Senpira tersebut selanjutnya akan didata dan dikirim ke Polres Banyuasin untuk dimusnahkan.
Kapolsek Riady kembali mengajak warga lain yang masih menyimpan senjata rakitan untuk tidak ragu-ragu menyerahkannya ke polisi. “Penyerahan ini tidak akan diproses secara hukum. Justru kami berharap semua warga ikut mendukung keamanan wilayah dengan sukarela,” tegasnya.
Kepala Desa Khoirullah pun terus aktif mengingatkan warganya agar tidak lagi membuat atau menyimpan Senpira. Ia mengatakan bahwa senjata rakitan sangat berbahaya, baik bagi pemiliknya maupun orang lain di sekitar.
“Kami terus mengimbau warga untuk mematuhi aturan dan larangan dari Kapolda Sumsel. Kalau masih ada yang punya, silakan serahkan, bisa lewat saya atau langsung ke petugas,” ujarnya. (AI)