Pemdes Teluk Betung Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli–September 2025

Teluk Betung, Pulau Rimau, – Pemerintah Desa Teluk Betung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Juli hingga September 2025. Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan total Rp900 ribu per keluarga, akumulasi tiga bulan. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kepala Desa Teluk Betung, Muhammad Ali SHI, menjelaskan bahwa penerima BLT telah ditetapkan sesuai dengan persyaratan pemerintah. “Bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem, seperti lansia, jompo, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan keterbatasan penghasilan tetap. Semua penerima ditetapkan berdasarkan data dan hasil musyawarah desa,” ungkapnya. Selasa (16/9/25)

Ia menambahkan, pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk kebutuhan penting. “Gunakanlah uang ini untuk kebutuhan dapur, sekolah anak, dan keperluan pokok lainnya. Jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pesan Kades Ali.

Ketua BPD Teluk Betung, Sabian Huta Haen, atau akrab disapa Hendro, menegaskan bahwa pihaknya melakukan fungsi pengawasan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran. “Kami dari BPD mendukung penuh program ini. Penetapan penerima sudah sesuai aturan dan prioritas yang ada. Harapan kami, masyarakat penerima dapat merasakan manfaat langsung dan menggunakan bantuan dengan bijak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa program BLT Dana Desa adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warga miskin ekstrem. “Ini bukan hanya soal bantuan uang, tapi soal keberpihakan kepada warga yang paling membutuhkan agar mereka tetap bisa bertahan dan hidup layak,” tambah Hendro. (*)

Editor : M Sobirin

Wartawan : Indera

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *