Banyuasin, Sumsel, – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Tengulang, Joko, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya mengenai pengerasan jalan koral di Dusun 1, Desa Teluk Tengulang, Kecamatan Tungkal Ilir, Sumsel.
Joko menegaskan bahwa pengerjaan pengerasan jalan mengunakan batu koral yang sudah berlangsung lebih kurang 10 hari tersebut menggunakan Dana Desa 2025. Hal ini, kata dia, juga sudah disampaikan langsung oleh Kepala Desa kepadanya.
Ia meluruskan pernyataannya di berita sebelumnya, ketika dirinya sempat menyebut “kalau tidak salah anggaran 2021.” Menurut Joko, hal itu terjadi karena ia tidak mengetahui detail teknis tahun anggaran. “Waktu itu saya katakan kalau tidak salah 2021, tapi sebenarnya kegiatan ini dari Dana Desa tahun berjalan. Untuk detail teknis memang lebih jelas ada di pemerintah desa,” ujarnya, Minggu (28/9/25) malam.
Terkait banner yang sempat menimbulkan salah tafsir, Joko menjelaskan bahwa banner tersebut hanyalah contoh pembangunan yang disampaikan oleh perwakilan BPD Dusun 1 kepadanya. “Banner itu hanya contoh di awal kegiatan. Saat dikonfirmasi media, saya keliru mengombinasikan informasi itu, sehingga seolah-olah kegiatan ini dari anggaran tahun 2021. Itulah kesalahan saya,” ungkapnya.
Selain itu, Joko juga menyayangkan hingga kini papan informasi proyek belum dipasang. Padahal, ia sudah berkomunikasi dengan Kepala Desa dan Kades berjanji akan memasangnya. “Tapi sampai sekarang, sudah hampir 10 hari pengerjaan berlangsung, papan informasi belum juga dipasang,” jelasnya.
BPD: Pengerasan Jalan Desa Teluk Tengulang dari Dana Desa, Kades Enggan Jelaskan
Menurutnya, keberadaan papan informasi sangat penting agar masyarakat tahu jelas sumber anggaran, lokasi, dan detail pembangunan desa. “Kalau ada papan informasi kan enak, masyarakat tidak bingung lagi,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Joko berharap masyarakat bisa memahami bahwa isu soal anggaran tahun 2021 hanyalah kekeliruan, serta meminta pemerintah desa lebih transparan dalam melaksanakan program pembangunan.
Sementara, Dari penelusuran media sejumlah warga yang mencoba menanyakan kepada Kepala Dusun maupun perwakilan BPD Dusun 1 mengaku belum mendapatkan penjelasan detail terkait panjang, lebar, maupun ketebalan pembangunan tersebut karena mereka belum tau adanya papan informasi kegiatan.
Menanggapi hal ini, media mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Desa terkait spesifikasi pekerjaan dan penggunaan anggaran, guna memastikan transparansi pembangunan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat., serta belum adanya pemasangan papan informasi kegiatan.
Kepala Desa Teluk Tengulang Dwi. Menyebut pengerasan jalan dengan Koralisasi tersebut “Lebar 3 meter, tebal 0,05, dan panjang 1.401,” tulis Kades Dwi saat ditanya terkait ukuran pekerjaan, melalui pesan whatsapp. Senin, (29/9/25).
Soal belum adanya papan informasi, Kades membenarkan hal tersebut. “Iya pak, bannernya memang belum diambil. Kemarin waktu lewat, tempatnya sudah tutup. InsyaAllah besok akan diambil. Nanti juga akan dicek, kalau ada kekurangan ukuran akan ditambah,” jelasnya. (Jon).
Papan Informasi Proyek Wajib Terpasang Sejak Awal, BPD dan Kecamatan Diminta Perketat Pengawasan

