Musdes RKPDes 2026: Gotong Royong Jadi Kunci Pembangunan Desa Majatra

Banyuasin, Sumsel, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Majatra, Kecamatan Pulau Rimau, Winoto, menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh hasil Musyawarah Desa (Musdes) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa BPD akan memastikan seluruh aspirasi masyarakat benar-benar diakomodir dalam perencanaan pembangunan desa.

“Kami dari BPD mendukung penuh hasil Musdes ini. Semua usulan masyarakat akan kami kawal agar menjadi bagian dari RKPDes 2026,” ujar Winoto saat Musdes yang digelar di Kantor Desa Majatra, Kecamatan Pulau Rimau. Jum’at (17/10/25)

Musdes tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kasi PPD Kecamatan Pulau Rimau Sabikan SE, Kepala Desa Nurholis, Babinsa Serma Syukur, pendamping desa, Direktur Koperasi Merah Putih, Sekdes Zulkifli, perangkat desa, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Majatra, Nurholis, memaparkan bahwa Dana Desa tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan. Dari Rp 783 juta pada tahun anggaran 2025, Dana Desa tahun depan diperkirakan hanya sekitar Rp 633 juta.

Faktor penyebab penurunan tersebut antara lain: Efisiensi dan pembekuan dana sebesar Rp 150 juta, Kewajiban alokasi 30% (Rp 188,5 juta) untuk Koperasi Merah Putih.

Distribusi anggaran lainnya: 20% untuk ketahanan pangan, 10% untuk BLT, 10% program prioritas Bupati, 20% pemberdayaan masyarakat, dan 10% sisanya untuk kegiatan lainnya

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Nurholis menyatakan optimisme bahwa pembangunan tetap bisa berjalan, terutama dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk CSR perusahaan swasta seperti PT CLS dan Koperasi RWS, serta pemberdayaan BUMDes.

“Gotong royong adalah kunci kita. Kita akan tetap bangun bersama, meski anggaran terbatas. Kita dorong semua elemen termasuk BUMDes untuk berkontribusi dalam pembangunan,” jelas Nurholis.

Dengan kondisi anggaran yang terbatas, arah pembangunan tahun 2026 difokuskan pada pengerasan jalan lingkungan dan lorong, yang dianggap paling mendesak untuk mendukung aksesibilitas warga.

Mewakili Camat Pulau Rimau, Kasi PPD Kecamatan Pulau Rimau, Sabikan SE, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru terkait pengelolaan Dana Desa 2026. Oleh karena itu, regulasi tahun 2025 masih menjadi pedoman sementara.

Komposisi alokasi masih meliputi: 15% untuk BLT, 20% untuk cadangan Koperasi Merah Putih, 30%, 20% ketahanan pangan, dan 3% untuk operasional desa

“Kita masih menunggu PMK terbaru. Selama itu belum terbit, desa tetap menggunakan acuan tahun sebelumnya,” ujar Sabikan. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *