RKPDes 2026 Mulai Disusun, Warga Desa Budi Asih Diminta Aktif Usulkan Kebutuhan

Banyuasin, Sumsel, – Pemerintah Desa Budi Asih bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Budi Asih, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (17/10/25).

Musyawarah ini dipandu dan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Budi Asih, Ari Susanto, serta dihadiri oleh Kepala Desa Budi Asih, Rohim SH, Camat Pulau Rimau, Sumito SH MSi, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari seluruh dusun.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Ari Susanto, menegaskan bahwa kegiatan Musdes ini sangat penting karena menjadi wadah untuk menampung dan menyaring aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa.

“BPD punya tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pembangunan desa, tetapi keterlibatan masyarakat sangat penting. Karena itu, kami terus mendorong agar masyarakat jangan lelah mengusulkan. Kalau tidak bisa direalisasikan tahun ini, masih ada tahun berikutnya,” ujarnya.

Kepala Desa Budi Asih, Rohim SH, menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang menjadi dasar penyusunan APBDes. Oleh karena itu, masukan dari warga melalui Musdes ini sangat menentukan arah pembangunan desa ke depan.

“Penyusunan RKPDes harus berbasis kebutuhan riil masyarakat. Setiap usulan yang masuk akan dipertimbangkan dan diprioritaskan sesuai urgensinya,” jelas Kades Rohim.

Sementara itu, Camat Pulau Rimau, Sumito SH MSi, dalam arahannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus melalui proses yang benar, dimulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga ke Musdes, dengan tetap mengedepankan asas partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“RKPDes adalah bagian penting dari siklus perencanaan desa. Prosesnya harus dilalui secara berjenjang dari Musdus, lalu dirangkum di Musdes, dan menghasilkan rencana kerja yang menjadi dasar APBDes. Harus ada skala prioritas yang disusun berdasarkan kebutuhan mendesak dan kemampuan anggaran desa,” tegas Camat Sumito. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *