Musyawarah Desa Sumber Mulyo Bahas RKPDes 2026: Dorong Partisipasi dan Prioritaskan Program Nasional
Banyuasin, Sumsel, — Pemerintah Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (21/10/25). Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri oleh Camat Pulau Rimau Sumito, Kasi PPDK Sabikan, Ketua BPD Haryanto, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para tamu undangan lainnya.
Musyawarah dipandu oleh Ketua BPD Sumber Mulyo, Haryanto, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sumber Mulyo, Hadi Mulyo. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumber Mulyo, Hadi Mulyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa di Indonesia.
“Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif dan realistis, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran yang ada,” ujar Hadi Mulyo.
Beliau juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat — mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga lembaga desa lainnya — dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah pusat telah menetapkan beberapa program prioritas nasional yang wajib dianggarkan melalui Dana Desa, yaitu:
1. Program Ketahanan Pangan – minimal 20% dari Dana Desa, untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan pangan masyarakat.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa – maksimal 15% dari Dana Desa, untuk membantu masyarakat kurang mampu.
3. Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih – sekitar 30% dari Dana Desa, sebagai program prioritas nasional sesuai arahan Presiden.

Dengan total alokasi wajib mencapai sekitar 65% Dana Desa, maka sekitar 30% anggaran digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan, serta peningkatan kapasitas pelayanan publik. Adapun sisa 5% dipergunakan untuk operasional dan kebutuhan pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang realistis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan Desa Sumber Mulyo tahun 2026 dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Camat Pulau Rimau, Sumito, dalam arahannya menjelaskan bahwa seluruh rencana kegiatan dan usulan pembangunan harus berasal dari masyarakat di tingkat bawah, sesuai mekanisme perencanaan yang berlaku.
“Dana desa memiliki keterbatasan karena sudah terbagi dalam beberapa pos anggaran seperti BLT, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan operasional. Oleh karena itu, tidak semua usulan bisa langsung dibiayai dari dana desa,” ungkapnya.
Meski demikian, Camat Sumito, menegaskan bahwa semua permasalahan dan usulan tetap akan diupayakan penyelesaiannya, baik melalui Tim Negosiasi Kegiatan (TNK) maupun jalur lain yang sesuai. Ia juga mendorong masyarakat agar mengajukan usulan yang realistis dan dapat dibiayai sesuai sumber dana yang tersedia.
Lebih lanjut, usulan yang belum dapat dibiayai dari Dana Desa akan tetap dikawal melalui Musrenbang Kecamatan, untuk diajukan ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat melalui sistem SIPD RI. Dengan demikian, setiap aspirasi masyarakat tetap memiliki peluang untuk direalisasikan melalui berbagai jalur pendanaan. (Ind)

