Rapat Koordinasi Kecamatan Pulau Rimau Bahas Pajak, Ketahanan Pangan, dan Program Nasional KDMP

Banyuasin, Sumsel, – Pemerintah Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, menggelar Rapat Koordinasi Kecamatan (Korcam) Tahun 2025 yang dihadiri oleh unsur Forkopimcam, UPTD, pendamping sosial, forum kepala desa, BPD, serta TP PKK se-Kecamatan Pulau Rimau.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Pulau Rimau, Sumito SH MSi ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor serta membahas berbagai program strategis pemerintah pusat dan daerah, termasuk evaluasi capaian pajak, penanganan stunting, hingga pelaksanaan program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala UPTD Puskesmas Teluk Betung Laisa SKM, UPTD Puskesmas Dana Mulya diwakilkan Suryadi SKM, Danramil diwakilkan Serma Sukur, Kapolsek Pulau Rimau diwakilkan Iptu Eko Yulis SH, Ketua TP PKK Kecamatan Pulau Rimau Nurhasanah SPd MPd, Kepala KUA Pulau Rimau Dedi Saputra SPdI SSos, UPTD Pajak (Bappeda) Pulau Rimau Heru Suprianta, Korwil Pendidikan diwakilkan Fatmawati SPd, serta UPTD Capil diwakilkan Lusi. Turut hadir pula pendamping sosial (PKH) Dedi dan Leni, Ketua Forum Kades Hasim serta 16 kepala desa, 17 ketua BPD, dan Ketua TP PKK desa se-Pulau Rimau.

Camat Pulau Rimau, Sumito menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan. Ia meminta seluruh desa untuk memberikan laporan yang akurat mengenai capaian pajak, kendala di lapangan, serta solusi yang diusulkan agar permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan dan solusi harus dicatat dengan jelas. Hasil pembahasan ini nantinya akan kita sampaikan kepada dinas terkait dan Bupati Banyuasin. Jika masih ada kendala tanpa solusi, akan kita teruskan untuk penyelesaian di tingkat kabupaten,” ujar Camat Sumito.

Beliau juga menyampaikan pembaruan sistem DTKS menjadi DTSEN (Data Tunggal Ekonomi Nasional) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, di mana data penerima yang telah lebih dari lima tahun perlu direvisi melalui proses Puskesos atau pergeseran operasi.

Selain itu, rapat juga menyoroti pelaksanaan program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai program nasional yang wajib dijalankan oleh setiap desa. Sumito menegaskan bahwa kegiatan ketahanan pangan tidak boleh hanya sebatas laporan, tetapi harus disertai evaluasi lapangan secara berkala.

“Pemantauan harus dilakukan mulai dari penanaman, penyemprotan, hingga pelaporan jika terjadi kendala seperti hama atau bencana. Semua pihak, termasuk BPD dan perangkat desa, harus terlibat dalam pengawasan ini,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dijadwalkan beberapa sosialisasi program, antara lain dari tenaga surya, Dinas BISBUNAK, serta kegiatan Bipas Rabies (Brem Bipas Rabies) yang akan dipandu langsung dari dinas terkait. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *