21,9 Kg Sabu Dimusnahkan di Banyuasin

BANYUASIN, SUMSEL, – Sebanyak 21,9 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Tim Penyidik Tindak Pidana Narkoba Satresnarkoba Polres Banyuasin di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Jumat (13/2/26).

Barang bukti dengan nilai taksiran mencapai Rp16 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menyatakan, pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 21,9 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp16 miliar. Dari jumlah ini, diperkirakan sekitar 110 ribu jiwa berhasil kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dian Idaman Syaputra yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum.

Pemerintah daerah, kata dia, akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

“Kami siap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama dari sisi pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus,” ujarnya. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *