Apel Jelang Ramadan, Wabup Netta Ingatkan Disiplin dan Produktivitas ASN

BANYUASIN, SUMSEL, – Menjelang Ramadan 1447 H, Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (18/2/26), sekaligus menyampaikan penyesuaian jam kerja selama bulan puasa.

Wabup Netta menyebut apel tersebut menjadi momentum terakhir sebelum memasuki Ramadan. Ia mengajak seluruh ASN menyambut bulan suci dengan saling memaafkan dan meningkatkan kualitas ibadah.

“Manfaatkan Ramadan untuk memperbanyak muhasabah, memohon ampun, dan meningkatkan amalan. Semoga kita semua diberkahi dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Bupati Banyuasin telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0092/SE/BKPSDM/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang jam kerja ASN selama Ramadan.

Jam kerja ditetapkan sebagai berikut: Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)

Jumat: pukul 08.00–15.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)

Untuk perangkat daerah dengan enam hari kerja, seperti rumah sakit dan puskesmas, pengaturan jadwal dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Wabup menegaskan, penyesuaian jam kerja merupakan bentuk toleransi agar ASN dapat menjalankan ibadah dengan baik, namun disiplin dan produktivitas tetap harus dijaga. Ia mengingatkan agar setiap tugas dijalankan dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian dan ladang ibadah. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *