Sekda Banyuasin Genjot Finalisasi LPPD

BANYUASIN, SUMSEL, — Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, memimpin rapat koordinasi percepatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/2/26), guna memastikan laporan disusun tepat waktu dan akurat.

Rapat digelar untuk memastikan seluruh perangkat daerah segera melengkapi data, mengingat batas penyampaian laporan hanya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sekda menegaskan, selain LPPD, pemerintah daerah juga wajib menyusun LKPJ dan LKPD sebagai satu kesatuan sistem pertanggungjawaban kinerja dan keuangan daerah.

Karena waktu tersisa sekitar satu bulan, seluruh OPD, khususnya bagian perencanaan, diminta mempercepat pengumpulan data berbasis Indikator Kinerja Kunci (IKK) dengan dukungan bukti yang valid.

Ia menekankan, LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan kinerja dan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional serta akuntabel. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *