Pemkab Banyuasin Temukan Mie Basah dan Kerupuk Positif Boraks–Formalin

BANYUASIN, SUMSEL, – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menemukan mie basah dan kerupuk jangngek mengandung boraks dan formalin saat inspeksi mendadak di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (20/2/26).

Sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mewakili Bupati Banyuasin, mengambil 20 sampel produk makanan dari sejumlah pedagang. Hasil uji cepat menunjukkan dua jenis makanan positif mengandung zat berbahaya.

Erwin menjelaskan, para pedagang mengaku tidak mengetahui kandungan berbahaya tersebut karena barang diperoleh dari agen.

Pemerintah daerah bersama Dinas Koperindag, Baketpan Banyuasin, Kejaksaan dan Polres Banyuasin akan segera menelusuri distribusi hingga ke tingkat agen dan produsen agar produk serupa tidak lagi beredar.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Pemerintah Kota Palembang karena produsen diketahui berada di wilayah tersebut.

Pemkab menegaskan akan mendorong penindakan tegas terhadap produsen nakal.

Sidak ini merupakan instruksi Bupati Banyuasin untuk memastikan keamanan pangan menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Pemeriksaan serupa akan dilanjutkan ke pasar-pasar lain, sementara harga bahan pokok dilaporkan masih stabil. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *