BANYUASIN, SUMSEL, — Pemerintah Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026. Dari hasil musyawarah, ditetapkan sebanyak 20 KPM sebagai penerima bantuan.
Kepala Desa Rusdi Tamrin, SH menyampaikan bahwa pada tahun ini terjadi penyesuaian anggaran Dana Desa dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, anggaran yang tersedia berada di kisaran tiga ratus juta rupiah lebih, sehingga pelaksanaan program perlu disesuaikan.
“Penyesuaian ini juga berdampak pada jumlah KPM yang ditetapkan. Kami memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya. Selasa (7/4/26).
Ia menambahkan bahwa seluruh program Dana Desa dilaksanakan dengan mengacu dan disesuaikan pada ketentuan serta prioritas dari pemerintah pusat.
Dengan kondisi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami adanya penyesuaian, baik dari sisi anggaran maupun jumlah penerima manfaat, sehingga program yang berjalan tetap tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Ind)

