Mendapat Tuduhan Ketidaknetralan ASN, Ini Pernyataan Pj Bupati Banyuasin.

BANYUASIN – Menanggapi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Banyuasin, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuasin Tahun 2024, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, mengambil langkah tegas.

Langkah tegas itu, M. Farid menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelanggar.

Pj Bupati Banyuasin M. Farid, menekankan netralitas ASN, karena prioritas utama pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran dan kedamaian dalam proses demokrasi. ” Kami telah memerintahkan BKPSDM membuat surat edaran yang menegaskan kembali pentingnya netralitas ASN, termasuk sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar aturan ini, ” katanya dalam pernyataan itu.

Hal itu sebelumnya dugaan ketidaknetralan ASN pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dihadiri salah satu calon kepala daerah. Pj Bupati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah murni inisiatif masyarakat setempat. ” Pemkab Banyuasin hanya diundang sebagai tamu, dan baik saya maupun Kabag Kesra tidak hadir dalam acara tersebut. Kami sengaja tidak hadir untuk menjaga netralitas, terutama jika salah satu calon turut hadir dalam acara tersebut, ” tegasnya.

Lebih lanjut, M. Farid, menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan Pilkada Banyuasin 2024 berlangsung secara damai dan lancar tanpa ada keberpihakan dari pihak ASN maupun instansi pemerintahan. ” Kami komitmen untuk menjaga netralitas sepenuhnya dan akan terus memastikan proses demokrasi di Banyuasin berlangsung tanpa gesekan atau konflik yang tidak diinginkan, ” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pj Bupati Banyuasin, berharap tuduhan terhadap ketidaknetralan ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin dapat segera ditepis, dan kepercayaan publik terhadap jalannya Pilkada dapat tetap terjaga. ” Masyarakat Banyuasin sangat menantikan implementasi nyata dari komitmen Pemkab Banyuasin dalam menjamin keadilan dan ketertiban sepanjang proses Pemilukada 27 November 2024 mendatang. ” Katanya. (Ind).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *