SUAK TAPEH – Kantor Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Plafon berlubang, kaso (Kasau) rapuh, dan atap yang hancur menjadikan bangunan ini nyaris tidak layak untuk digunakan. Sekitar 70 persen bagian kantor mengalami kerusakan parah akibat usia bangunan yang sudah tua dan tak kunjung direnovasi.
Kondisi ini tentu berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Aparatur desa yang seharusnya bekerja dengan nyaman malah harus berhadapan dengan bangunan yang hampir roboh.
Kepala Desa Talang Ipuh, Ardina, menegaskan bahwa kantor desa adalah pusat pelayanan bagi masyarakat. Namun, upaya pemerintah desa untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah hingga kini belum membuahkan hasil.
“Kami sudah berkali-kali mengajukan proposal ke dinas terkait dan DPRD Banyuasin dari Dapil II untuk perbaikan kantor ini. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya saat ditemui di kantor desa, Kamis (16/1/25) beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, meskipun kondisi bangunan sangat buruk, perangkat desa tetap menjalankan tugasnya setiap hari kerja. Namun, keterbatasan fasilitas membuat pelayanan menjadi kurang optimal.
Permasalahan semakin rumit karena tanah tempat berdirinya kantor desa memang milik Desa Talang Ipuh, tetapi bangunan adalah aset Pemkab Banyuasin. Akibatnya, pemerintah desa tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa (DD) untuk perbaikan atau pembangunan ulang gedung.
Ardina menekankan bahwa kewajiban perangkat desa untuk stand by setiap hari kerja harus didukung dengan fasilitas yang layak.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kantor desa harus memiliki kondisi yang aman dan nyaman. Kami sangat berharap Pemkab Banyuasin dan dinas terkait segera turun tangan,” tegasnya.
Kerusakan kantor desa ini bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi juga menyangkut kelancaran pelayanan bagi masyarakat. Dengan kondisi yang ada, perangkat desa harus bekerja dalam situasi yang tidak ideal. Jika dibiarkan terlalu lama, bukan tidak mungkin bangunan ini akan benar-benar roboh, dan pelayanan pun semakin terganggu.
” Pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan segera menindaklanjuti keluhan ini dan mengalokasikan anggaran perbaikan sebelum terjadi hal yang lebih buruk.” Kembali ditegaskannya. (*).