Musyawarah Desa Tanjung Laut: Menentukan Penerima BLT 2025 dengan Transparansi dan Kehati-hatian.

SUAK TAPEH – Suasana di Kantor Desa Tanjung Laut terasa berbeda. Para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang diundang telah berkumpul, siap untuk mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang akan menentukan siapa saja yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.

Di barisan depan, Kepala Desa Samsul Bahri bersama Ketua BPD Maryadi, serta Babinsa Serka Oki Brusli tampak serius menyimak pembahasan. Perwakilan RT, perangkat desa, dan beberapa tokoh masyarakat juga hadir, memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan.

Musdesus kali ini bukan sekadar formalitas. Penentuan 49 keluarga penerima manfaat (KPM) harus melalui tahapan validasi dan verifikasi yang ketat. Diskusi berlangsung cukup dinamis, dengan beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan saran agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran.

“Kita harus pastikan penerima BLT adalah mereka yang paling membutuhkan. Jangan sampai ada yang terlewat, tapi juga jangan sampai ada yang tidak berhak justru masuk daftar,” ujar Maryadi, Ketua BPD, saat membuka diskusi, Senin (3/2/25).

Kriteria penerima telah diatur dalam regulasi, tetapi keputusan tetap harus berdasarkan realita di lapangan. Oleh karena itu, data yang diajukan oleh RT dan perangkat desa diverifikasi satu per satu. Ada yang setuju, ada juga yang meminta klarifikasi.

Di sela diskusi, seorang warga berbisik kepada rekannya, “Kalau sudah ada musyawarah seperti ini, tidak ada lagi yang bisa bilang pilih kasih.”

Kepala Desa Samsul Bahri pun menegaskan, keputusan ini perlu diumumkan secara terbuka agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip adil dan transparan. Makanya, musyawarah ini penting agar warga tahu bagaimana penerima BLT ditentukan,” jelasnya.

Mendengar penjelasan ini, banyak warga yang mengangguk setuju. Dengan adanya keterbukaan informasi, harapannya tidak ada lagi isu miring atau anggapan bahwa bantuan ini diberikan sembarangan.

Sebagai bagian dari Dana Desa 2025, BLT ini diharapkan bisa membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan. Namun, Kades Samsul Bahri juga berpesan agar bantuan ini digunakan dengan bijak.

“Gunakan untuk kebutuhan pokok. Jangan sampai bantuan ini dipakai untuk hal-hal yang tidak penting. Pemerintah ingin BLT ini benar-benar bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.

Selain BLT, Dana Desa 2025 juga akan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di desa. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan warganya.

Setelah musyawarah yang cukup panjang, daftar 49 penerima BLT-DD pun ditetapkan. Proses ini tidak hanya memastikan keadilan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Ketika acara berakhir, satu per satu warga mulai meninggalkan kantor desa dengan wajah puas. Ada yang tersenyum lega karena namanya masuk daftar penerima, ada pula yang memahami bahwa keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang.

Musdesus di Desa Tanjung Laut bukan hanya soal angka dan daftar penerima, tetapi juga tentang bagaimana sebuah kebijakan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar setiap keputusan bisa dijalankan tanpa menimbulkan polemik.

“Kalau sudah dimusyawarahkan, berarti ini keputusan terbaik untuk kita semua,” ujar seorang warga sebelum melangkah pulang. (*)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *