Musdesus Desa Sedang: 29 Keluarga Terpilih Jadi Penerima BLT Dana Desa 2025

SUAK TAPEH – Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang baru saja menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025.

Musyawarah yang digelar di Kantor Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin,15 Januari 2025 lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sedang, H. Iwan Suparmadi, SKM, Ketua BPD Suparman beserta anggota, Sekdes Redi Tabrani, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sedang, Redi Tabrani, menjelaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan ini melalui tahapan verifikasi yang ketat agar benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

“Keputusan ini bukan berdasarkan hubungan pribadi atau kedekatan sosial, tetapi sesuai dengan aturan pemerintah pusat,” jelas Redi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (11/2/25).

Musdesus ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 108 Tahun 2024, yang mengatur bahwa maksimal 15% dari Dana Desa dapat digunakan untuk BLT, khususnya bagi warga yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Beberapa kriteria penerima BLT ini antara lain: Kehilangan mata pencaharian, menderita penyakit kronis atau menahun, memiliki anggota keluarga lanjut usia yang tidak bisa bekerja

Begitupun Kepala Desa Sedang, H. Iwan Suparmadi, SKM, menegaskan bahwa program BLT Dana Desa harus benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat membantu warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Kami juga memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Sementara, Ketua BPD Sedang, Suparman, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil melalui kerja sama yang baik antara BPD dan Pemdes, serta dengan pertimbangan matang berdasarkan data yang ada.

“Kami berharap BLT Dana Desa ini bisa meringankan beban warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan bantuan langsung tunai bisa memberikan dampak nyata bagi penerima, sekaligus menjadi langkah desa dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem. (*)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *