Meranti, Suak Tapeh – Pemerintah Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan struktur pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang berlangsung di Kantor Desa Meranti, baru-baru ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Meranti Paidun, S.Pd., Ketua BPD Juma’ani beserta anggota, perangkat desa, para ketua RT, Linmas, tokoh adat, serta tokoh masyarakat lainnya. Dalam musyawarah tersebut, para peserta terlihat antusias dan sepakat bahwa pembentukan koperasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/25). Kepala Desa Meranti Paidun, S.Pd., menjelaskan bahwa Musdesus ini merupakan inisiatif dari BPD sebagai bagian dari program strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi.
“Musdesus ini adalah kegiatan BPD yang difokuskan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah desa sangat mendukung penuh, karena koperasi ini ke depan akan menjadi wadah bagi warga dalam meningkatkan pendapatan dan memberdayakan masyarakat,” ujar Paidun.
Lebih lanjut, Paidun menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat kemandirian desa, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha berbasis potensi desa. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam Musdesus tersebut, turut dibentuk struktur pengurus koperasi Merah Putih yakni:
1. Ketua: Sarjono.
2. Wakil ketua Bidang Usaha: Bertus Saputra.
3. Wakil ketua Bidang Anggota: Oji Saputra S.M.
5. Sekretaris: Aldi Fernando, S.H.I.
6. Bendahara: Rika Wahyuni.
Dewan Pengawas Koprasi Merah Putih:
1. Kepala Desa, Paidun S.Pd.
2. Ketue BPD Juma’ ani.
3. Tokoh masyarakat Saidi.
Ketua BPD Meranti, Juma’ani, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Pembentukan koperasi ini juga mencakup pemilihan badan pengawas koperasi yang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya koperasi. Kami berharap koperasi ini bisa dijalankan sesuai dengan arahan Presiden, demi memperkuat ketahanan ekonomi desa,” jelas Juma’ani. (*)