Wartawan Banyuasin Kompak Tinggalkan Aula Polres, Protes Perlakuan Humas

Pangkalan Balai, Banyuasin, – Suasana konferensi pers yang digelar Polres Banyuasin pada Jumat (29/8/25) mendadak ricuh. Sebanyak 33 wartawan dari berbagai media, baik online, cetak, maupun elektronik, kompak meninggalkan Aula Polres Banyuasin saat kegiatan hendak dimulai.

Aksi walk out tersebut dipicu kekecewaan para jurnalis Banyuasin terhadap pihak Humas Polres Banyuasin yang dinilai lebih memprioritaskan wartawan dari luar daerah dibandingkan wartawan lokal. Perlakuan itu dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang melukai perasaan wartawan Banyuasin.

“Ini bentuk protes kami karena merasa dianaktirikan. Humas Polres Banyuasin telah mengisikan absen wartawan dari Palembang sebanyak 52 orang, sedangkan wartawan Banyuasin belum. Padahal kami yang sehari-hari meliput kegiatan Polres di Banyuasin,” tegas Deni Arianto, wartawan media online MarahPutih.co.id, salah satu juru bicara aksi spontan tersebut.

Menurut sejumlah wartawan, pihak Humas terkesan tidak menghargai keberadaan mereka yang selama ini berperan besar dalam menyebarluaskan informasi kinerja Polres Banyuasin. Bahkan, salah satu anggota Humas sempat menyampaikan ucapan yang dinilai merendahkan martabat wartawan lokal.

“Biarlah media dari Banyuasin nak pegi, ada rekan media lain yang mau memberitakan pers rilis hari ini,” ujar Dwi, salah satu anggota Humas Polres Banyuasin.

Perlakuan diskriminatif itu, kata para jurnalis, mencederai hubungan baik antara Polres dan insan pers yang selama ini terjalin harmonis. Mereka menilai sikap arogansi tersebut dapat menimbulkan jarak dan ketidakpercayaan di kemudian hari.

Aksi meninggalkan aula dilakukan serentak sebagai bentuk peringatan agar pihak Polres, khususnya Humas, segera melakukan evaluasi dan perbaikan pola komunikasi. Para wartawan menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial, namun menolak diperlakukan tidak adil di “rumah sendiri.”

Para jurnalis berharap Kapolres Banyuasin segera turun tangan menertibkan kinerja Humas. Mereka mengingatkan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah mitra strategis aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga hubungan harus dijalin setara, saling menghormati, dan profesional. (*)

Editor        : M Sobirin

Wartawan : Ade

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *