Dari Masyarakat untuk Masyarakat, Musdes Talang Ipuh Bahas Arah Pembangunan Desa 2026

Banyuasin, Sumsel, – Suasana kebersamaan terasa hangat di Kantor Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, saat warga, perangkat desa, dan berbagai unsur masyarakat berkumpul dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (18/10/25).

Forum ini menjadi wujud nyata semangat “dari masyarakat untuk masyarakat”, di mana setiap suara dan ide warga menjadi dasar arah pembangunan desa ke depan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Talang Ipuh, Eta Ismanto, S.Sos, dan dihadiri Kades Talang Ipuh Ardina, Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh, S.IP., M.Si mewakili Camat, serta PLD Sri Handayani. Turut hadir perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader Posyandu dan KPM, pengurus BUMDes serta Koperasi Desa Merah Putih, serta unsur masyarakat lainnya.

Ketua BPD Eta Ismanto, menegaskan bahwa Musdes ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyusun arah pembangunan desa tahun mendatang.

“RKPDes 2026 harus lahir dari hasil musyawarah bersama, agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kades Talang Ipuh Ardina, menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum demokratis yang menjadi landasan penting bagi perencanaan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan warga akan berusaha diakomodir sesuai prioritas dan kemampuan anggaran.

“Musdes ini bukan hanya seremonial, tetapi wadah bersama untuk menentukan arah pembangunan desa. Kami berusaha mengcover seluruh usulan masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata,” tegas Ardina.

Lebih lanjut, Kades Ardina menekankan pentingnya transparansi dan inovasi dalam pengelolaan Dana Desa, agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan di Talang Ipuh tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun manusia — meningkatkan kesejahteraan dan kreativitas warga,” ujarnya.

Ardina juga menyampaikan capaian Dana Desa tahap pertama tahun 2025 yang telah direalisasikan untuk pembangunan cor beton jalan lingkar desa, dan akan dilanjutkan pada tahap kedua.

Sementara, Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh, mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara program desa dan kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan, dengan alokasi yang sudah ditetapkan: 30 persen untuk penyertaan modal Koperasi Desa Merah Putih, 20 persen ketahanan pangan, 10 persen BLT, dan 3 persen operasional pemerintah desa.

“Artinya, hanya sekitar 37 persen yang bisa dikelola langsung oleh desa. Jadi, usulan kegiatan harus benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat,” jelasnya. (Ind)

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *