Banyuasin, Sumsel, – Dalam upaya menyusun arah kebijakan pembangunan tahun 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes 2026 di kantor desa setempat, Senin (20/10/25).
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menampung aspirasi dan menetapkan prioritas pembangunan desa. Ketua BPD Lubuk Lancang, Muhammad Nazir, S.Sos., menegaskan bahwa Musdes merupakan wadah partisipatif agar setiap kebijakan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah Desa ini menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan gagasan dan usulan. Semua program yang disepakati harus berpihak pada kepentingan warga dan dilaksanakan secara transparan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Lubuk Lancang, Rusdi Tamrin, S.H., menyampaikan bahwa meski Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan, arah pembangunan tetap difokuskan pada kebutuhan mendasar masyarakat.“Musdes ini digelar agar perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi dan kondisi riil di lapangan. Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegasnya.

Rusdi menjelaskan, hasil Musdes menyepakati beberapa alokasi utama, yakni 30 persen untuk penyertaan modal Koperasi Desa Merah Putih, 20 persen untuk ketahanan pangan, 10 persen untuk BLT, serta 3 persen untuk operasional pemerintahan desa.
Ia menambahkan, meskipun anggaran mengalami penurunan, Pemdes bersama BPD tetap berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi, S.E., M.Si., berpesan agar setiap kegiatan pembangunan diawali dengan perencanaan yang matang dan tepat sasaran.
“Penurunan Dana Desa bukan hambatan. Pemerintah desa bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti memanfaatkan dana Pokir, CSR perusahaan, hingga APBD maupun APBN,” ungkapnya. (Ind)

