BANYUASIN, SUMSEL, — Pemerintah Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2023–2031, hari ini, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna KUD Rahayu tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Camat Pulau Rimau Sumito SH MSi, Kapolsek Pulau Rimau AKP Yusri Meriansyah, Ketua forum Kades Hasim, Kades Tirta Mulya Suparman, Kades Buana Murti Slamet, Pj Kades Senda Mukti Solekan, Polres Banyuasin diwakilkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Danramil diwakilkan Serma Sukur, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemilihan, serta 100 Daftar Peserta Musyawarah (DPM) perwakilan masyarakat desa.

Ketua BPD Senda Mukti, Sutrisno, S.Pd., menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari proses demokrasi desa dalam menentukan pemimpin yang akan melanjutkan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan.
“Pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Desa Senda Mukti,” ujarnya.
Ketua Panitia Pemilihan, Efrandi, menjelaskan bahwa terdapat dua calon yang telah ditetapkan dalam pemilihan Kepala Desa PAW, yakni:
Nomor urut 1: Mahmud Efendi
Nomor urut 2: Agus Wiyono

Ia menambahkan, seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Musyawarah Desa hari ini menjadi penentu siapa yang akan menjabat sebagai Kepala Desa PAW Senda Mukti hingga tahun 2031.
Sementara itu, Camat Pulau Rimau Sumito SH MSi, menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
“Musyawarah Desa ini adalah bentuk demokrasi di tingkat desa. Saya mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, menjunjung tinggi sportivitas, serta menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi kemajuan Desa Senda Mukti,” tegasnya. (Ind)

