BANYUASIN, SUMSEL, — Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, resmi menetapkan Agus Wiyono sebagai pemenang, Kamis (2/4/26).
Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung di Gedung Serbaguna KUD Rahayu Desa Senda Mukti, Agus Wiyono meraih 72 suara, mengungguli rivalnya Mahmud Efendi yang memperoleh 22 suara.
Ketua BPD Senda Mukti, Sutrisno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes berjalan sesuai aturan dan penuh semangat demokrasi.
“Kami bersyukur seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan lancar, tertib, dan transparan. Hasil ini merupakan pilihan terbaik masyarakat melalui perwakilan DPM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Efrandi, menjelaskan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Mulai dari penjaringan, verifikasi, hingga pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi partisipasi seluruh peserta yang hadir dan menjaga kondusivitas selama kegiatan,” katanya.
Camat Pulau Rimau, Sumito, juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes tersebut.
“Ini merupakan bentuk demokrasi di tingkat desa yang patut diapresiasi. Kami berharap kepala desa PAW terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dari total 100 Daftar Peserta Musyawarah (DPM), sebanyak 97 peserta hadir. Namun, dua orang di antaranya meninggalkan lokasi sebelum proses pemungutan suara, sehingga jumlah peserta yang memiliki hak suara menjadi 95 orang.
Dalam hasil akhir, tercatat 94 suara sah dan 1 suara tidak sah.
Dengan perolehan suara tersebut, Agus Wiyono resmi terpilih sebagai Kepala Desa PAW Senda Mukti untuk melanjutkan masa jabatan periode 2023–2031. (Ind)

