Sempat Sembunyi di Kabupaten Muba, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Banyuasin.

Banyuasin – Akibat tindakan menghilangkan nyawa seseorang. Suyanto (38) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin. Kini mendekam di hotel prodeo.

Tindakan yang dilakukan Suyanto, cukup beralasan karena dirinya sakit hati istri nya di pacari oleh Rendi yang merupakan anak dari Waris (42) (Korban).

Menurut Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK, diwakili Waka Polres Banyuasin Kompol Adrian didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo SIK MH. Hal ini merupakan motif pembunuhan diduga karena dendam pelaku (Suyanto) terhadap anak korban (Rendi).

” Pelaku dan istri nya ini sudah 1 tahun pisah ranjang dan dalam proses cerai. Istri pelaku menjalin asmara dengan anak korban dan pernah disidang di desa, ” jelasnya, pada saat Press Rilis di Mapolres Banyuasin, Jum’at (19/04/24).

Lebih lanjut dijelaskannya, pada hari Jumat (05/04/24) malam, pelaku mendatangi kediaman korban dengan membawa parang, lalu pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel kunci pintu belakang dan langsung mencari Rendi. Tapi yang dicari tidak berada di rumah.

“ Karena sudah terbawa oleh dendam kusumat, pelaku melampiaskannya kepada Waris yang saat itu sedang tidur di ruang tengah, ” ungkapnya.

Pelaku membacok korban sekali di bagian leher kanan hingga luka robek. Korban sempat berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Istri korban, Sutini, yang mendengar teriakan suaminya (korban), terbangun dan melihat korban berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

” Melihat korban berlumuran darah, Istri korban langsung berteriak meminta tolong dan dibantu tetangga membawa korban ke Puskesmas terdekat. Namun, karena luka yang parah, korban akhirnya meninggal dunia, ” timpalnya.

Mendapatkan laporan kejadian, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Tim Opsnal Polsek Muara Telang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH dan Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal SH MH langsung melakukan penyelidikan.

” Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, Kamis 18 April 2024. Penangkapan pelaku dilakukan ditempat persembunyiannya di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi tersebut juga diamankan barang bukti berupa parang, ” jelasnya. (Ind).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *