Pengelolaan Aplikasi eHDW Lebih Efektif Untuk Kader Desa.

Pulau Rimau – Aplikasi eHDW merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Desa PDTT. Hal ini dapat membantu melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian terhadap program konvergensi stunting di tingkat desa.

Penggunaan atau pengelolaan aplikasi eHDW dapat mempermudah tugas dan fungsi kader yang ada di desa agar lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.

Menurut Hasim Kades Tabuan Asri, sekaligus Ketua forum Kades Se-kecamatan Pulau Rimau, eHDW merupakan sebuah aplikasi untuk melakukan pendataan, sebagai media pengumpulan, pemantauan, pencatatan dan pelaporan pada sasaran rumah tangga dalam pencegahan stunting di desa.

” Dari 17 desa Kecamatan Pulau Rimau,  percaya pada aplikasi eHDW ini, karena dapat digunakan secara maksimal, ” ujarnya. Saat dikonfirmasi seusai kegiatan pelatihan eHDW di Aula Kantor Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, (02/05/24).

Selain itu, Hasim menyebut dalam kegiatan pelatihan eHDW ini menghadirkan Tenaga Ahli (TA), yang merupakan Koordinator Pendamping Desa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Banyuasin, dan Dinas PMD Kabupaten Banyuasin.

” Dengan begitu hadirnya tenaga yang berkompeten ini, diharapkan para kader desa bisa memahami apa yang telah di jelaskan oleh para tenaga ahli tersebut, ” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pulau Rimau Sumito SH MSI menyambut baik kegiatan seperti ini yang dihadiri seluruh kader di 17 desa Kecamatan Pulau Rimau. Semua komitmen untuk melakukan pencegahan terhadap stunting. ” Kecamatan Pulau Rimau masih dalam kondisi Zero stunting dan ini terus dipertahankan, ” ucapnya.

” Dengan adanya eHDW, semua yakin data desa semakin lebih baik. Dalam kegiatan ini diharapkan adanya kekompakan semua instansi terkait untuk saling mendukung dalam pencegahan stunting, ” timpalnya.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Pulau Rimau Sumito SH MSI, Sekcam Suhendra S.Sos MSI, Kasi PPD Sabikan SE, Koordinator Pendamping Desa Prov Sumsel, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Banyuasin, Pendamping Desa Kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Dinas PMD Kabupaten Banyuasin. (fas).

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *