Menjelang Bulan Puasa, PJ Bupati Banyuasin Tegaskan Ini ?

Banyuasin – Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, tegaskan warung remang-remang harus ditutup dan juga pembatasan jam operasional rumah makan maupun restoran.

Hal itu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah

Dikatakan Hani Syopiar Rustam, Jika ada warung kategori remang-remang yang ada di wilayah Banyuasin, segera mengambil tindakan agar dilakukan penutupan warung remang itu.

” Segera lakukan koordinasi, baik itu ke Polres maupun Polsek setempat. Sekaligus lakukan patroli secara berkala agar tidak mengganggu kekhusukan masyarakat dalam beribadah, ” tegasnya. Pada saat rapat internal bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD), di ruang rapat rumah dinas Bupati Banyuasin.

Lebih lanjut, Hani Syopiar Rustam kembali menegaskan, Jika ada rumah makan maupun restoran menyajikan hiburan malam agar diberlakukan pembatasan jam tutup operasional nya.

” Lakukan pembatasan waktu tutup operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk menghargai masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa, ” katanya. Jum’at, (08/03/24) malam. (Yanti).

 

CLICK BANYUASIN

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *