BANYUASIN SUMSEL — Dimas Wahyu Aprilianto resmi dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Senda Mukti untuk melanjutkan masa jabatan periode 2022–2030. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 568/KPTS/DPMD/2026...
Read More
2 Minutes

